Proses hukum terkait penyitaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area di KM 21 B Ruas Tol Jagorawi oleh Kejaksaan Agung telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang oleh Jasa Marga. Meski telah terpasang plang penyitaan, TIP KM 21 B tetap beroperasi seperti biasa dan siap melayani pengguna jalan. Hal ini diungkapkan oleh Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cibubur, Jakarta, Alvin Andituahta Singarimbun, pada Kamis, 22 Mei 2025. Alvin juga menjelaskan bahwa TIP di Ruas Tol Jagorawi tersebut tidak dikelola langsung oleh Jasa Marga, melainkan oleh PT Karya Surya Ide Gemilang. Oleh karena itu, proses hukum yang sedang berlangsung tidak terkait langsung dengan Jasa Marga. Ruas Tol Jagorawi memiliki lima TIP, tiga di jalur A yaitu di KM 10, KM 35, dan KM 45 serta dua di jalur B yaitu di KM 38 dan KM 21. Kejaksaan Agung telah menyita aset berupa rest area di ruas Tol Jagorawi KM 21B sebagai bagian dari penanganan kasus korupsi tata kelola timah. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memasang plang penyitaan di lokasi tersebut dan menyita aset dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa (VIP) sesuai dengan Surat Perintah (SP) penyitaan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah, TBK, antara tahun 2018 hingga 2020.
Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Tetap Beroperasi Meski Ada Plang Penyitaan

Read Also
Recommendation for You

Menteri Luar Negeri Sugiono telah memberikan kabar terkini terkait rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI)…

Kuasa Hukum Kompol (Purn) Ramli Sembiring telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Juru Bicara…

Presiden Prabowo Subianto mengkritik dampak negatif dari kapitalisme murni dalam peradaban saat berbicara di acara…