Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan yang diduduki oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya di Pondok Aren, Tangerang Selatan memiliki sertifikat atas nama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta tidak terlibat dalam konflik kepemilikan. Menurut Nusron, tanah tersebut bersertifikat Hak Pakai atas nama BMKG tanpa catatan sengketa. Namun, ia menyayangkan adanya pihak yang mengklaim sebagai ahli waris dari lahan tersebut, menganggap tindakan tersebut aneh dan arogan. Polda Metro Jaya telah mengamankan 17 orang yang diduga sebagai anggota GRIB Jaya yang menduduki lahan milik BMKG di Tangsel. Dari 17 orang tersebut, ada yang mengaku sebagai ahli waris, sementara ada barang bukti seperti senjata tajam dan atribut organisasi yang disita dalam penggerebekan. Guswanto, Sekretaris Utama BMKG, menyatakan bahwa oknum GRIB Jaya sudah lama menduduki lahan tersebut, namun langkah selanjutnya adalah memanfaatkan lahan tersebut sesuai kepentingan BMKG setelah pembongkaran dilakukan. Kampanye pembangunan gedung arsip direncanakan untuk memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Menteri ATR Konfirmasi Lahan GRIB Jaya Bersertifikat BMKG

Read Also
Recommendation for You

Menteri Luar Negeri Sugiono telah memberikan kabar terkini terkait rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI)…

Kuasa Hukum Kompol (Purn) Ramli Sembiring telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan…

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama. Juru Bicara…

Presiden Prabowo Subianto mengkritik dampak negatif dari kapitalisme murni dalam peradaban saat berbicara di acara…