Berita  

Respons Kejati Sumut Terhadap Jaksa Deliserdang: Penanganan Perkara

Pembacokan yang menimpa Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53), serta staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25), dikaitkan dengan penanganan perkara yang ditangani oleh korban. Kejadian tersebut terjadi di Ladang Sawit milik korban Jhon, di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), pada Sabtu siang, 24 Mei 2025. Pihak Kejati Sumut akan melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah pembacokan ini berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh korban atau merupakan masalah pribadi. Kasus ini telah ditangani oleh Polres Sergai dan pelaku sedang diburu oleh petugas kepolisian. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, menjelaskan bahwa kronologis kejadian pembacokan dimulai saat kedua korban baru saja keluar rumah di Desa Perbaingan menuju ladang sawit untuk melakukan panen. Dua orang OTK kemudian datang dan langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atas luka bacok yang dialami. Pihak Kejari Deliserdang telah membuat laporan ke Polres Sergai untuk mengungkap pelaku pembacokan tersebut. Penanganan korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Source link