Pada Jumat, 30 Mei 2025, terjadi penangguhan penahanan bagi seorang mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA yang terlibat kerusuhan di depan Balai Kota Jakarta. MAA menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengungkapkan telah diminta untuk wajib lapor. Penangguhan penahanan ini dilakukan dengan pendampingan dari Ketua Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, serta perwakilan dari Rektorat bidang Kemahasiswaan, Olan. Total sudah 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangguhkan penahanannya menurut Kepala Sub Bid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Polisi juga mengonfirmasi bahwa sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti telah ditangguhkan penahanannya terkait peristiwa kerusuhan di depan Balai Kota Jakarta. Selain itu, dalam rangka libur panjang, Polda Metro Jakarta mengerahkan 754 personel Polantas untuk mengurai pergantian kendaraan ke luar Jakarta.
Trisakti Mahasiswa Terkait Ricuh Balai Kota: Penahanan Ditangguhkan
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberlakukan sanksi tegas terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dengan…

Pernyataan Anggota Komisi I DPR, Endipat Wijaya, tentang peran relawan dalam penanganan bencana di Sumatera…

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memberikan panduan untuk mengatasi masalah sampah dan limbah akibat banjir,…

Proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya akan dilakukan oleh DPRD setempat, seperti…

Presiden Prabowo Subianto mengecam sikap Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., yang pergi menjalankan ibadah umrah…







