Pada Jumat, 30 Mei 2025, terjadi penangguhan penahanan bagi seorang mahasiswa Universitas Trisakti berinisial MAA yang terlibat kerusuhan di depan Balai Kota Jakarta. MAA menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengungkapkan telah diminta untuk wajib lapor. Penangguhan penahanan ini dilakukan dengan pendampingan dari Ketua Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, serta perwakilan dari Rektorat bidang Kemahasiswaan, Olan. Total sudah 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangguhkan penahanannya menurut Kepala Sub Bid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Polisi juga mengonfirmasi bahwa sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti telah ditangguhkan penahanannya terkait peristiwa kerusuhan di depan Balai Kota Jakarta. Selain itu, dalam rangka libur panjang, Polda Metro Jakarta mengerahkan 754 personel Polantas untuk mengurai pergantian kendaraan ke luar Jakarta.
Trisakti Mahasiswa Terkait Ricuh Balai Kota: Penahanan Ditangguhkan

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto mengkritik dampak negatif dari kapitalisme murni dalam peradaban saat berbicara di acara…

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan Cak Imin menghadiri…

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, memberikan tanggapan terhadap rencana pemerintah…

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Polda Banten berhasil menangkap seorang perempuan warga Cibadak, Kabupaten Lebak,…