Pada hari Minggu, 1 Juni 2025, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDI-P), Djarot Saiful Hidayat, menegaskan pentingnya pemerintah tidak tergesa-gesa dalam membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Menurutnya, penolakan terhadap penjajahan di dunia adalah prinsip yang tak bisa dinegosiasikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1954. Dia juga menekankan bahwa negara Palestina harus merdeka terlebih dahulu sebelum Indonesia mempertimbangkan hubungan diplomatik dengan Israel. Djarot menginginkan agar Palestina dapat menjadi negara berdaulat penuh dan bahwa pemerintah harus hati-hati dalam mengambil langkah terkait hubungan diplomatik selama penjajahan di Palestina masih berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan dalam suatu kesempatan di mana Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta pada tanggal 28 Mei 2025. Prabowo menegaskan bahwa Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina dan bersedia membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Israel terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara merdeka secara penuh. Israel sendiri telah menolak pertemuan tingkat tinggi para menteri Arab di Ramallah, ibu kota administratif Palestina di Tepi Barat, dengan menyatakan agenda Palestina sebagai ‘provokatif’. Semua hal ini menunjukkan kompleksitas politik di kawasan tersebut dan pentingnya dalam mengambil langkah diplomatik yang tepat sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah diamanatkan sebelumnya.