Pemerintah baru saja mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk jutaan pekerja berpenghasilan rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada individu yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta setiap bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden di Istana Negara pada Senin. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.
Untuk menjadi penerima BSU, individu harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan), dan implementasi program ini akan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama bulan Juni dan Juli, dengan total bantuan mencapai Rp600.000. Program ini diimplementasikan sebagai respons cepat dari pemerintah terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi oleh kalangan pekerja.
Bukan hanya pekerja, program ini juga akan memberikan bantuan kepada guru kontrak, dimana sekitar 565.000 guru honor perkiraan akan menerima bantuan tunai langsung. Mereka akan menerima Rp300.000 setiap bulan selama dua bulan, yaitu total Rp600.000. Keputusan untuk menggunakan BSU sebagai bentuk bantuan daripada diskon listrik yang sebelumnya diusulkan dipilih karena kesiapan data dan implementasi program yang lebih cepat.
Sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang telah disetujui oleh pemerintah atas arahan langsung dari Presiden Prabowo, inisiatif subsidi upah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.