Kebijakan Baru Prabowo: Pekerja Gaji Rendah Dapat Bantuan Tunai Rp 600 Ribu

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari upaya stimulus ekonomi untuk mendukung jutaan pekerja dengan pendapatan rendah. Program ini ditujukan untuk individu yang menghasilkan pendapatan di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara. Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memenuhi syarat. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk 565 ribu guru honorer yang juga akan menerima bantuan. Langkah ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap ketidakpastian ekonomi global dengan tujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja. Pemerintah juga menunjukkan komitmen untuk menjaga daya beli masyarakat menengah-bawah melalui paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto.

Source link