Berita  

Ibu di Bekasi Mengalami Penolakan Laporan Soal Kasus Anaknya Disodomi

Sebuah kisah yang viral di media sosial tentang seorang ibu yang mengungkapkan bahwa anaknya diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang bocah di bawah usia 12 tahun. Kisah tragis ini dimulai ketika anak sang ibu menolak untuk melakukan salat lagi. Sang ibu kemudian menyelidiki keinginan anaknya tersebut dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya diduga menjadi korban sodomi oleh seorang anak laki-laki berusia delapan tahun atau kelas 2 SD. Pelaku mengaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali kepada anak sang ibu.

Upaya penyelesaian kasus dilakukan melalui musyawarah namun ibu korban merasa bahwa ini adalah bentuk mediasi. Ibu korban kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota, namun laporan tersebut ditolak dengan alasan bahwa tidak ada hukum pidana yang berlaku untuk anak di bawah usia 12 tahun. Ibuh korban akhirnya diberi arahan untuk menghadap DPPPA (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk penanganan lebih lanjut.

Proses hukum terus berlanjut, dimana ibu korban bersama dengan karang taruna membuat laporan kembali yang akhirnya diterima polisi, namun pelaku tetap belum bisa ditindak karena di bawah usia 12 tahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi hanya menyebut bahwa laporan telah dibuat oleh ibu korban. Prosedur hukum terus berjalan, sementara ibu korban mencoba untuk menuntut keadilan bagi anaknya yang menjadi korban kekerasan seksual.

Source link