Polda Jawa Timur berhasil membongkar peredaran grup WhatsApp dengan nama ‘INFO VID’ yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis. Empat orang berhasil ditangkap, yaitu MI, NZ, FS, dan S. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial terkait grup Gay Tuban dan Lamongan. Modus mereka dimulai ketika MI mengetahui adanya grup Facebook ‘Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro’ yang membahas pencarian pasangan sejenis. Mereka kemudian mengumpulkan lebih banyak anggota melalui link grup WhatsApp ‘INFO VID’. Tersangka aktif mengirimkan konten pornografi dalam grup tersebut dengan dalih mencari pasangan. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel, akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta screenshoot konten porno. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Total anggota dalam grup Facebook tersebut mencapai sekitar 11.400 orang.
Penangkapan 4 Admin Grup WhatsApp Cari Pasangan Gay di Jatim
Read Also
Recommendation for You

Prajurit TNI Angkatan Darat bernama Prada Hairul Muhammad Nail ditemukan tewas di barak Batalyon Arhanud…

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menggelar perkara…

Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…

Pada hari Rabu, tanggal 5 November 2025, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, mengeluarkan…

Pada Senin, 3 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di…







