Polda Jawa Timur berhasil membongkar peredaran grup WhatsApp dengan nama ‘INFO VID’ yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis. Empat orang berhasil ditangkap, yaitu MI, NZ, FS, dan S. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial terkait grup Gay Tuban dan Lamongan. Modus mereka dimulai ketika MI mengetahui adanya grup Facebook ‘Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro’ yang membahas pencarian pasangan sejenis. Mereka kemudian mengumpulkan lebih banyak anggota melalui link grup WhatsApp ‘INFO VID’. Tersangka aktif mengirimkan konten pornografi dalam grup tersebut dengan dalih mencari pasangan. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel, akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta screenshoot konten porno. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Total anggota dalam grup Facebook tersebut mencapai sekitar 11.400 orang.
Penangkapan 4 Admin Grup WhatsApp Cari Pasangan Gay di Jatim

Read Also
Recommendation for You

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya…

Presiden RI Prabowo Subianto telah mengundang Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva untuk mengunjungi…

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menyampaikan keberatannya terhadap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan…

Polisi Jakarta Pusat mengungkap fakta baru terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian…

Diketahui kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, ADP (39), yang ditemukan meninggal dengan kepala…