Berita  

Pentingnya Kepastian Hukum bagi Investor: Tuntutan Pemerintah

Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat: Langkah Positif atau Kontroversi?

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta, memberikan tanggapan terhadap langkah pemerintah dalam mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, tindakan cepat ini sebenarnya merupakan sinyal positif bahwa negara tidak hanya terpaku pada kepentingan ekonomi semata. Meskipun pemerintah memberikan penjelasan bahwa kegiatan pertambangan tidak berada di daerah wisata atau konservasi, Presiden Prabowo Subianto tetap memutuskan untuk mencabut empat IUP dari lima perusahaan di kawasan tersebut.

Dalam konteks peningkatan kesadaran publik terhadap pelestarian lingkungan, Wayan menilai keputusan ini sebagai bentuk dorongan bagi pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang berpotensi merusak keanekaragaman hayati. Namun, dia juga menyoroti persoalan serius terkait tata kelola perizinan, kejelasan langkah hukum, dan kepastian berinvestasi. Dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah haruslah diiringi dengan perbaikan sistemik yang memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam tata kelola sumber daya alam.

Selain itu, Wayan melihat bahwa pencabutan IUP di Raja Ampat mencerminkan komitmen negara terhadap pelestarian lingkungan dan kepentingan jangka panjang rakyat. Namun, hal tersebut juga membawa tantangan hukum yang tidak ringan, terutama terkait dengan hak investasi perusahaan yang telah melakukan langkah awal seperti dokumen AMDAL dan legalitas dari otoritas lokal.

Dalam menyikapi hal ini, Wayan mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi total terhadap sistem perizinan di sektor sumber daya alam. Ia menekankan pentingnya sistem perizinan terintegrasi yang berbasis spasial dan ekologis, serta evaluasi menyeluruh terhadap IUP di wilayah-wilayah tertentu. Keberanian politik untuk mencabut izin harus diimbangi dengan visi jangka panjang dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, pencabutan izin tambang di Raja Ampat menimbulkan berbagai pertanyaan dan tantangan, namun juga menawarkan peluang untuk melakukan perbaikan struktural yang lebih luas dan berkelanjutan. Itulah mengapa, Wayan menekankan pentingnya keberanian politik yang diimbangi dengan visi jangka panjang dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Source link