Berita  

Pledoi Tom Lembong Terkait Hasil Audit BPKP Kasus Korupsi Gula

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, menyampaikan keberatannya terhadap hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam perkara korupsi impor gula. Pleidoi tersebut dilontarkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Thomas Trikasih Lembong menyoroti perubahan kerugian negara dari Rp 400 miliar menjadi Rp 578 miliar tanpa dasar yang jelas dalam perhitungan tersebut. Ia juga merasa tidak dapat menggali kejanggalan dalam audit karena BPKP dan Kejaksaan Agung menolak untuk menunjukkan kertas kerja auditor. Pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, menilai audit BPKP telah direkayasa dengan menyampaikan hasil audit sebelum pemeriksaan saksi fakta dilakukan. Penyampaian audit ini dianggap tidak sesuai prosedur dan menghilangkan hak untuk menguji kebenaran dasar audit tersebut.

Source link