Berita  

Pemeriksaan RK Kasus Korupsi di BJB: Menanti Langkah KPK

Pada Kamis, 10 Juli 2025, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Setyo menyampaikan hal ini sebagai tindak lanjut dari proses penggeledahan rumah RK yang dilakukan sebelumnya. Proses pemanggilan akan disesuaikan dengan keadaan dan timeline yang telah ditetapkan oleh penyidik.

Saat ini, KPK masih fokus pada pemeriksaan saksi lain dan penelaahan dokumen serta data terkait kasus tersebut. Meskipun penggeledahan dilakukan, Setyo menekankan bahwa belum ada keputusan final mengenai status RK sebagai tersangka. Proses penggeledahan merupakan bagian dari upaya mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dalam kasus yang sama. Total 26 kendaraan, termasuk motor Royal Enfield milik RK, telah disita sebagai bagian dari penyelidikan kasus mark up pengadaan iklan di BJB. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa proses penyitaan dilakukan setelah selesai melakukan penggeledahan pada rumah tersangka lainnya. Jumlah kendaraan yang disita terdiri dari mobil dan motor. Selain itu, KPK juga sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus korupsi Bank BJB dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Proses hukum terhadap kasus korupsi ini masih berjalan, dan KPK akan terus mengambil langkah berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Menyusul penggeledahan dan penyitaan kendaraan, proses selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. KPK tetap memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Source link