Berita  

Bupati Lombok Timur Mewajibkan Pendaki Menginap Sebelum Mendaki Rinjani

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akan memberlakukan pengetatan regulasi bagi para wisatawan yang hendak mendaki Gunung Rinjani. Salah satu kebijakan penting yang akan diterapkan adalah keharusan bagi pendaki untuk menginap terlebih dahulu di kawasan Sembalun sebelum memulai pendakian ini. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalur pendakian, terutama setelah insiden yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins. Haerul Warisin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan para wisatawan yang ingin mendaki Gunung Rinjani.
Dia juga mengakui bahwa insiden-insiden seperti pendaki tersesat, jatuh, mengalami sakit, bahkan meninggal dunia seringkali terjadi di jalur pendakian Gunung Rinjani. Oleh karena itu, pihak berwenang akan segera menetapkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), yang mencakup kewajiban menginap dan pembekalan keselamatan bagi para pendaki. Selain itu, pemerintah daerah juga berencana untuk meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata dengan memberikan pelatihan agar mereka lebih siap dalam mendampingi para pendaki secara bertanggung jawab. Langkah-langkah ini diambil setelah menggali masukan dari berbagai pihak, termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi para pendaki Gunung Rinjani. Dengan demikian, peraturan yang ketat ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan dan insiden di Gunung Rinjani.

Source link