Berita  

Penyelidikan KPK Terhadap Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Informasi ini terkait dengan kegiatan yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Kesehatan. Asep menegaskan bahwa petunjuk kunci yang menjadi fokus penyelidikan adalah terkait dengan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Namun, dia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Perkara ini diduga terjadi antara tahun 2016 hingga 2020, terkait dengan pengadaan makanan tambahan dalam program Kesehatan Masyarakat (PMT) Kementerian Kesehatan. Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan gizi bagi bayi, balita, dan ibu hamil. KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus korupsi ini secara detail.

Source link