Berita  

Tom Lembong Bicara Mens Rea dan Keterlibatan Hakim

Tom Lembong divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Selain itu, dia juga dihukum denda sebesar Rp750 juta. Majelis hakim menetapkan kerugian negara sebesar Rp194,72 miliar dan tidak sependapat dengan jumlah yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Tom Lembong menyatakan bahwa putusan hakim tidak menyebutkan adanya niat jahat dalam tindakannya sebagai Menteri Perdagangan. Dia juga merasa aneh karena wewenangnya diabaikan dan menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Source link