Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menekankan pentingnya tidak mengabaikan ketentuan hukum terkait kasus eks prajurit marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang menjadi tentara bayaran di Rusia dan berkeinginan untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut Amelia, kasus Satria seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah penting, baik bagi prajurit aktif maupun yang telah purna tugas. Undang-Undang di Indonesia secara jelas melarang warga negara Indonesia untuk terlibat dalam militer asing atau menjadi tentara bayaran dalam konflik internasional, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan prinsip kedaulatan negara. Untuk proses pembahasan kewarganegaraan kembali bagi Satria, Amelia mendorong Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi terkait untuk melakukan verifikasi menyeluruh atas status hukumnya guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dilakukan agar tidak merusak wibawa hukum dan merugikan kepentingan nasional.
DPR Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Abaikan Hukum Demi Eks TNI AL
Read Also
Recommendation for You

Dua pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin…

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan arahan pada Kursus…

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa semua Ketua DPRD di seluruh Indonesia adalah individu patriot yang…

Presiden AS Donald Trump mengklaim bahwa Selat Hormuz sepenuhnya terbuka untuk bisnis dan lalu lintas,…








