Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan inisiatif yang didukung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mewujudkan kemerdekaan sejati melalui kemandirian ekonomi dan pemerataan. Dalam sebuah acara peluncuran di Desa Bentengan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koperasi sebagai upaya kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program ini sejalan dengan visi pembangunan dari desa ke atas, dengan tujuan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam proses ekonomi.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merujuk pada konsep development as freedom yang diperkenalkan oleh ekonom Amartya Sen. Konsep ini menekankan bahwa pembangunan sejati adalah proses perluasan kebebasan individu, bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi tetapi juga tentang penghapusan kemiskinan, kelaparan, dan peningkatan kemampuan manusia. Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan, menjadikan ekonomi yang inklusif dan merdeka.
Salah satu tujuan Kopdes Merah Putih adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, terutama petani dan nelayan. Dengan penyediaan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan fasilitas logistik, diharapkan hasil panen atau tangkapan dapat disimpan lebih lama dan dijual pada waktu yang lebih menguntungkan. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga anak muda tidak perlu lagi merantau ke kota untuk mencari pekerjaan.
Dengan adanya koperasi di setiap desa, diharapkan anak muda dapat membangun dari desa dan menciptakan peluang ekonomi baru. Dengan potensi membuka ribuan lapangan kerja, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia.
