TNI Angkatan Udara (TNI AU) Indonesia tidak hanya bergantung pada F-16, namun juga mengoperasikan berbagai jenis pesawat tempur canggih dari negara-negara produsen terkemuka. Modernisasi armada tempur bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting dalam memperkuat pertahanan udara untuk menjaga kedaulatan wilayah. Dalam konsep Minimum Essential Force (MEF), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan pentingnya Indonesia memiliki kekuatan udara yang disegani dunia.
Berbagai pesawat tempur milik Indonesia mulai dari F-16 Fighting Falcon, Sukhoi Su-27SK dan Su-30MK2, BAE Hawk 109/209, Embraer EMB-314 Super Tucano, T-50i Golden Eagle, Dassault Rafale, F-15EX Eagle II, KF-21 Boramae, hingga Dassault Mirage 2000-5 bekas Qatar semakin memperkuat kehadiran TNI AU. Selain pengadaan pesawat tempur, TNI AU terus melakukan modernisasi sistem radar, pelatihan pilot, dan pembaruan sistem komando dan kendali untuk menempatkan Indonesia sebagai kekuatan udara yang serius di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia bergerak menuju era baru dalam menjaga kedaulatan langit Nusantara dengan kombinasi pesawat lama dan pesawat tempur baru berteknologi tinggi, menunjukkan komitmen yang berkelanjutan dalam memperkuat pertahanan udara negara.












