Berita  

Ultimatum Kejagung: Panggilan Ketiga Riza Chalid 4 Agustus

Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid atau Riza Chalid. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Riza Chalid dijadwalkan untuk dipanggil penyidik Korps Adhyaksa untuk ketiga kalinya. Menurut Anang, pemanggilan ini dijadwalkan pada minggu depan, sekitar tanggal 4 Agustus 2025.

Pemanggilan ini menjadi penentu apakah Riza Chalid akan hadir atau tidak. Jika Riza kembali mangkir, tidak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan paksa seperti penjemputan, penerbitan DPO, bahkan koordinasi dengan Interpol untuk red notice. Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS selama periode 2018-2023. Namun, sejak awal proses penyidikan, Riza belum pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dalam kasus ini, Riza Chalid diduga terlibat dalam intervensi kebijakan pengelolaan minyak di Pertamina, termasuk rencana kerja sama penyewaan terminal BBM di Merak. Ajang ini meningkatkan tekanan pada Riza Chalid untuk memenuhi panggilan berikutnya pada tanggal 4 Agustus.

Source link