Pemerintah melalui Sekretariat Negara (Setneg) telah membuka pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi serta Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Negara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dimulai hari ini, Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman resmi Pandang Istana. Masyarakat diharapkan segera mendaftar, mengingat jumlah peserta yang dapat hadir dalam rangkaian acara tersebut terbatas.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara membuka akses pendaftaran secara online melalui aplikasi dan situs resmi Pandang Istana. Dari sekitar 8.000 undangan yang tersedia, sebanyak 80 persen dialokasikan untuk masyarakat umum. Langkah ini dilakukan agar perayaan kemerdekaan tidak hanya menjadi milik kalangan tertentu, tetapi benar-benar dirayakan secara inklusif bersama seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mendaftar, Anda bisa mengunjungi situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id atau mengunduh aplikasi Pandang Istana di ponsel Anda. Setelah mengisi formulir pendaftaran dengan data diri, pemilihan sesi upacara yang ingin dihadiri, dan persetujuan syarat dan ketentuan, peserta yang lolos seleksi akan menerima undangan resmi melalui email atau WhatsApp.
Syarat untuk mengikuti upacara antara lain adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, telah menerima vaksin COVID-19 dosis ketiga, serta mematuhi protokol kesehatan dan tata tertib acara. Rangkaian upacara akan mencakup kirab bendera, pengibaran Sang Merah Putih, pembacaan teks Proklamasi, penurunan bendera, penampilan Paskibraka, dan pertunjukan budaya dan musik.
Acara peringatan kemerdekaan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga mengundang rakyat Indonesia untuk merayakan bersama semangat kemerdekaan. Membuka partisipasi publik dalam upacara di Istana Negara adalah bentuk simbolis bahwa negara hadir untuk semua Warga Negara Indonesia. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari sejarah bangsa.












