Berita  

Komdigi Solusi untuk Masalah Blank Spot di Starlink

Wacana pelarangan penggunaan layanan satelit Starlink di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat sorotan. Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, menekankan perlunya pendekatan holistik dalam menghadapi perkembangan teknologi, khususnya dalam mengatasi tantangan akses internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Menurut Sarifah, kemajuan teknologi seperti Starlink seharusnya dipandang sebagai peluang, bukan ancaman, terutama dalam mengatasi blank spot di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi konvensional.

Sarifah juga mempertanyakan kebijakan pelarangan penggunaan Starlink di kendaraan tanpa alternatif yang memadai dari pemerintah. Menurutnya, Starlink adalah solusi penting bagi daerah 3T yang sulit dijangkau koneksi internet biasa. Sarifah juga menyoroti dampak dari larangan tersebut terhadap pengembangan ekonomi daerah, di mana akses internet yang baik penting bagi investor dan profesional yang ingin beraktivitas di daerah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya melarang, tetapi juga memberikan kejelasan prasyarat regulasi dan solusi konkrit bagi daerah blank spot.

Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Sarifah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T melalui kolaborasi antara satelit, fiber optik, dan jaringan seluler. Ia juga menekankan transparansi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait Starlink, termasuk aspek keamanan dan dampak sosialnya. Sarifah menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawasi kebijakan telekomunikasi dan digital untuk memastikan tidak terjadi penghambatan kemajuan teknologi dan penelantaran masyarakat di daerah tertinggal.

Source link