Wilfrida Soik, mantan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, memberi nama bayinya ‘Merah Prima Bowo’ sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas peran beliau dalam pembebasannya. Dalam wawancara dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Wilfrida menyatakan kebahagiaannya bisa kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya di Indonesia. Dia menyebut Prabowo sebagai malaikat yang membantunya saat dia sedang dalam kesulitan, merasa terkejut saat Prabowo datang mengunjunginya selama proses persidangan di Malaysia sekitar 10 tahun lalu.
Menurut Karding, pemberian nama ‘Merah Prima Bowo’ merupakan bentuk cinta dan terima kasih Wilfrida kepada Prabowo atas bantuan dan perlindungan yang diberikan. Wilfrida Soik berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan pada tahun 2010, dia membunuh majikannya dalam keadaan membela diri ketika mengalami kekerasan. Prabowo secara pribadi membela Wilfrida selama persidangan di Malaysia dengan membayar pengacara kelas atas demi membebaskannya dari hukuman mati. Akhirnya, Wilfrida dinyatakan bebas dari hukuman mati pada tahun 2015.
Pemberian nama ‘Merah Prima Bowo’ tidak hanya sekedar nama, tetapi juga merupakan simbol terima kasih Wilfrida kepada Prabowo atas perlindungan dan bantuannya selama proses hukum di Malaysia. Hal ini menunjukkan betapa besar peran dan pengaruh Prabowo dalam kehidupan Wilfrida, sehingga ia merasa perlu mengabadikan nama Prabowo dalam anaknya sebagai tanda penghargaan yang mendalam atas segala kebaikan beliau.
