Berita  

Anggota Ormas di Medan Diculik dan Ditusuk – Kasus Utang Narkoba

Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anggota organisasi masyarakat (ormas) di Medan telah menggegerkan masyarakat. Korban dengan inisial SSL disergap, ditusuk, dan jasadnya dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh, dengan menggunakan batu sebagai pemberat. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara telah berhasil mengamankan tujuh tersangka, namun otak dari kejahatan tersebut, Iskandar Daud, masih masuk dalam daftar buronan.

Peristiwa tragis ini berawal dari kejadian di parkiran Diskotik Blue Star, Kota Binjai pada tanggal 8 April 2025. Para pelaku menyergap korban, menusuknya, dan membawanya ratusan kilometer jauhnya ke perairan Bireuen, Aceh. Motif dari pembunuhan ini adalah terkait dengan utang narkotika, dimana Iskandar Daud memerintahkan anak buahnya untuk melakukan tindakan tersebut. Kasus ini terungkap setelah istri korban, Pipit Widari, melapor ke polisi dan sejak itu pihak berwajib telah bertindak cepat.

Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil, senjata tajam, dan handphone dari para tersangka. Dalam tindakan hukum selanjutnya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan demikian, polisi mendesak para pelaku untuk menyerahkan diri dan menghadapi konsekuensi hukum dari perbuatan mereka. Tragedi lain juga terjadi di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, dimana satu orang tewas tertimbun akibat longsor tumpukan sampah.

Source link