PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) melakukan penertiban akses masuk dan keluar bagi penumpang di Stasiun Cikini, Jakarta Pusat. Pagar di Stasiun Cikini ditinggikan karena sering dilompati oleh penumpang kereta. Langkah ini diambil untuk mengurangi perilaku tidak tertib beberapa pengguna KRL. Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan hendriwintoko, mengatakan bahwa akses resmi sudah disediakan melalui pintu utara dan selatan stasiun yang terhubung dengan Halte TransJakarta.
Pemasangan pagar pembatas di area pedestrian Stasiun Cikini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan mencegah pengendara dan pedagang kaki lima mangkal di area tersebut. Kerja sama antara PT KAI Daop 1 Jakarta dan KCI dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, untuk melakukan peninggian pagar pedestrian. Menurut Ixfan, jika area tersebut tidak ditutup, akan mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan serta penumpang KRL.
Data menunjukkan bahwa volume pengguna KRL di Stasiun Cikini mencapai 25.000-30.000 orang per hari pada hari kerja dan 11.000-15.000 orang per hari pada akhir pekan. Meningkatnya mobilitas tersebut membuat penataan akses penumpang menjadi sangat penting untuk mencegah insiden dan memastikan layanan yang lancar. Peninggian pagar sepanjang 35 gawang atau sekitar 70 meter telah direalisasikan untuk mengurangi pelanggaran akses masuk dan keluar yang tidak semestinya.
Pengguna KRL diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku, menggunakan akses resmi yang disediakan, dan mengutamakan keselamatan bersama. Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan agar fasilitas umum seperti stasiun dapat digunakan secara tertib dan aman.












