Berita  

Brimob Diduga Keroyok Wartawan: Polda Banten Selidiki Kasus

Insiden dugaan pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Polda Banten telah memastikan bahwa sedang mengusut kasus ini, di mana dua anggota Brimob diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Propam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa kedua anggota yang sedang diperiksa bernama TG dan TR. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara resmi setelah proses selesai. Didik menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, serta mengimbau agar publik dan jurnalis tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

Video pengeroyokan tersebut menunjukkan sejumlah wartawan terhalang saat meliput kegiatan sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, di mana beberapa di antaranya dipukul dan diancam dengan senjata tajam. Seorang korban, Rasyid Sidik dari Bantennews, mengungkapkan kekerasan terjadi setelah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup meninggalkan lokasi, di mana oknum Brimob, sekuriti, dan karyawan perusahaan menjadi pelaku. Akibat insiden ini, sejumlah jurnalis luka-luka dan terpaksa berlari sejauh beberapa kilometer untuk menyelamatkan diri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten mengutuk keras aksi brutal tersebut dan mendesak polisi untuk menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu, termasuk oknum aparat. AJI juga mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aksi kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya merugikan individu, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat.

Source link