Berita  

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Blora: Polisi Periksa 18 Saksi

Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, yang menyebabkan beberapa orang meninggal. Sebanyak 18 saksi telah diperiksa oleh polisi dari berbagai latar belakang untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tragis ini. Para saksi termasuk pekerja di lokasi, pemilik lahan yang diduga terlibat, penyandang dana, pihak Pertamina, hingga keluarga korban telah dimintai keterangan.

Penyidik juga berencana untuk menggandeng ahli pidana dan ahli dari Pertamina guna memperkuat proses penyelidikan kasus ini. Ledakan pada Minggu, 17 Agustus 2025, memicu kebakaran yang mengakibatkan korban jiwa dan luka bakar serius. Polres Blora memastikan bahwa pihak yang terlibat dalam kegiatan pengeboran minyak ilegal akan ditindak tegas.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memberikan bantuan sebesar Rp180 juta untuk korban kebakaran sumur minyak di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kabupaten Blora. Pemprov Jateng menunjukkan dukungan terhadap para korban dan berkomitmen untuk membantu dalam penanganan dampak dari insiden tersebut. Kejadian ini juga menjadi peringatan tentang bahaya dari aktivitas pengeboran ilegal yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Source link