Pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39), Nicholay Aprilindo, mengungkapkan ketidakpuasan terhadap penanganan polisi terhadap kasus kematian Arya Daru. Keluarga telah memberikan berbagai informasi dan bukti kepada pihak berwenang, namun merasa bahwa bukti tersebut diabaikan. Meskipun pihak berwenang telah menyimpulkan bahwa kematian Arya adalah bunuh diri dan tidak melibatkan orang lain, polisi masih menerima informasi baru terkait kasus tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini belum ditutup. Sebelum kematiannya, Arya baru saja mendapat promosi untuk bertugas di Finlandia, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukum keluarganya, Nicholay Aprilindo. Penemuan jenazah Arya dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025, menimbulkan spekulasi tentang dugaan pembunuhan, namun penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini. Masih terbuka kemungkinan adanya pengungkapan baru terkait kasus kematian Arya Daru.
Fakta Tragis Kematian Arya Daru yang Diabaikan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Jumat, 23 Januari 2026 – 22:07 WIB Jasa Raharja berpartisipasi dalam peninjauan pintu tol interchange…

Pada acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan…

Pada Kamis, 22 Januari 2026, Presiden AS Donald Trump sedang mempertimbangkan untuk memberikan sejumlah uang…









