Pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, diserbu oleh sekelompok orang yang melakukan penjarahan. Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini, seperti yang diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan data dari media sosial serta CCTV di rumah tersebut.
Meskipun pihak kepolisian telah melakukan pengamanan di lokasi kejadian pada Sabtu tersebut, namun aksi penjarahan tidak dapat dihentikan karena jumlah pelaku lebih banyak. Ratusan orang yang semula melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni akhirnya merusak kaca dan bangunan bangunan rumah tersebut dengan melemparkan benda keras. Mereka kemudian mendobrak pagar dan melakukan penjarahan terhadap barang-barang rumah anggota DPR RI tersebut, termasuk merusak mobil mewahnya yang terparkir di garasi. Massa yang terlibat dalam aksi tersebut juga mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik Sahroni.
Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini tanpa melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali. Aksi penjarahan rumah Ahmad Sahroni ini masih terus menjadi fokus dari penyelidikan yang tengah berlangsung.












