Berita  

RUU Perampasan Aset: Menkum Mendorong Usul DPR

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa pihaknya akan segera bertemu dengan DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pertemuan tersebut penting untuk menentukan apakah RUU tersebut akan diajukan sebagai usul pemerintah atau sebagai usul dari DPR. Menurut Supratman, proses pengesahan RUU Perampasan Aset akan lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR.

Supratman juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan mengapresiasi kesiapan DPR untuk membahasnya. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah berjanji untuk segera membahas RUU Perampasan Aset dalam pertemuan dengan pimpinan partai politik, tokoh agama, dan pimpinan buruh. Selain itu, Prabowo juga berjanji untuk memprioritaskan pengesahan RUU Ketenagakerjaan sebagai tuntutan dari para buruh.

Dengan janji-janji tersebut, diharapkan pengesahan RUU Perampasan Aset dapat dilakukan dengan cepat untuk meningkatkan tata kelola aset negara. Semua pihak, baik pemerintah maupun DPR, perlu bekerja sama agar RUU ini dapat segera disahkan demi kepentingan bersama.

Source link