Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah memperhatikan aspirasi tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah untuk dipertimbangkan. Kontak juga telah dilakukan dengan Menteri Sekretaris Negara untuk menyambut kunjungan adik-adik BEM tersebut keesokan harinya. Beberapa aspirasi yang dibawakan juga termasuk dalam agenda 17 + 8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilakukan oleh pimpinan fraksi DPR guna menyatukan pandangan dan kesepakatan. Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap dapat memperoleh fasilitas keanggotaan. Di samping itu, pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dimulai setelah penyelesaian pembahasan KUHAP.
Partisipasi publik terus diapresiasi terkait pembahasan Undang-undang KUHAP, namun evaluasi akan dilakukan dalam jangka waktu tertentu agar diskusi mengenai Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Proses evaluasi DPR dan reformasi akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, sebagai upaya menciptakan DPR yang lebih transparan dan berkualitas. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas lembaga legislatif secara bersama-sama.
