Pada tanggal 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini memiliki peran penting sebagai panduan untuk arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam atas setiap poin yang ada di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Menyambut Raperda RPJPD 2025-2045: Visi Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Pangandaran Menguatkan Perekonomian Melalui Pariwisata Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin H.M.M., menegaskan pentingnya fokus…

DPRD Pangandaran Prioritaskan Tata Kelola Air Terintegrasi dalam Mengatasi Krisis Air Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran Berikan Sorotan Terkait Efisiensi Birokrasi dan Belanja Publik dalam KUA-PPAS 2027…

Pada akhir perdagangan Rabu, harga emas dunia mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan ini dipicu oleh data…

Pangandaran Segera Hadapi Tantangan Fiskal di Akhir Tahun Pangandaran, 12 Agustus 2026 – Kabupaten Pangandaran…







