Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara pada Rabu (17/9) mengacu pada rekam jejak dan pengalaman Ahmad Dofiri yang membuatnya dipercaya menempati posisi strategis tersebut. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Ahmad Dofiri, lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, menunjukkan prestasi yang menonjol sejak awal karir di kepolisian hingga ia memasuki masa pensiun pada Juni 2025. Sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan Adhi Makayasa atas prestasinya, ia memiliki beragam pendidikan lanjutan seperti Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, dan Lemhannas RI.
Selama berkarier di kepolisian, Ahmad Dofiri berhasil menempati sejumlah posisi strategis seperti Kanit Resintel Polsekta Tangerang, Kapolres Bandung, Kapolda Yogyakarta, hingga Wakapolri sebelum menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Dofiri juga memegang peran penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo, di mana ia mengeluarkan sanksi etik dan administratif terhadap Sambo.
Dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan atas jasa besar bagi bangsa yang telah diberikan oleh Dofiri dan Djamari Chaniago, serta menambah nilai strategis dalam bidang keamanan dan intelijen. Menko Yusril juga mempertimbangkan pembentukan Komisi Reformasi Polri dengan kehadiran Ahmad Dofiri di lingkaran istana sebagai salah satu langkah positif ke depan untuk memperbaiki internal kepolisian.