Polisi Israel menangkap imam dan khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat. Polisi menahan Syekh Sarandah di kompleks Masjid Al-Aqsa dan membawanya ke pusat interogasi. Penahanan terjadi saat Israel membatasi jamaah di Masjid Al-Aqsa, terutama selama salat Jumat. Setelah diinterogasi, Syekh Sarandah dibebaskan namun dilarang memasuki masjid selama seminggu. Wakaf Islam Yerusalem menyatakan larangan ini dapat diperpanjang tanpa memberikan alasan. Otoritas Israel tidak memberikan komentar langsung terkait hal ini. Pengamat mencatat bahwa para penceramah masjid umumnya tidak diizinkan berbicara tentang serangan militer Israel di Gaza. Sejak Oktober 2023, Israel telah melancarkan genosida di Jalur Gaza, mengakibatkan ribuan warga Palestina tewas dan mengalami pengungsian. Aksi Israel ini telah mendapat kecaman internasional namun belum dihentikan.
Syekh Sarandah Ditangkap Polisi Israel Setelah Salat Jumat

Read Also
Recommendation for You
Pada Jumat malam, 19 September 2025, warga Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dihebohkan dengan kasus…
Festival Seni Multatuli (FSM) 2025 kembali digelar di Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada 19-21…
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memiliki program unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) yang tidak hanya menggratiskan Sumbangan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya oknum dari Kementerian Agama yang membujuk pendakwah dan pemilik…