Wabup Subang Bahas PU Fraksi Raperda Desa di Rapat Paripurna DPRD

Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., hadir di Ruang Sidang DPRD Subang dalam Rapat Paripurna pada 26 September 2025. Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda penyampaian jawaban Bupati Subang terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa. Kang Akur, sapaan akrab Wakil Bupati, mengungkapkan apresiasi atas masukan dan dukungan fraksi-fraksi dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Menyusul itu, Kang Akur memberikan tanggapan atas pandangan masing-masing fraksi. Dukungan dari Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda juga ditegaskan, diikuti dengan harapan agar Raperda dapat memberikan kepastian hukum terutama terkait pemilihan kepala desa. Semua masukan dianggap sangat penting untuk memperkuat landasan hukum yang kuat.

Fraksi lain seperti PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, dan Amanat-Demokrat juga mendapat tanggapan yang sama dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan memastikan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 berjalan dengan demokratis dan adil. Kang Akur juga berharap agar pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama perangkat daerah terkait.

Rapat berlanjut dengan Penyampaian Jawaban/Tanggapan Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati Terhadap Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Subang 2025-2030, serta pembentukan 2 Kelompok Pansus. Semua ini sebagai langkah awal untuk memastikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sesuai dengan regulasi yang kuat. Semoga semua pembahasan dapat berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi Kabupaten Subang.

Source link