Puncak, Bogor – Sejumlah warga dan pekerja terdampak oleh penutupan usaha oleh Kementerian Lingkungan Hidup melakukan aksi protes dengan menghadang iring-iringan kendaraan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, di kawasan Simpang Pasir Angin, Megamendung pada Jumat, 3 Oktober 2025. Menteri Hanif baru saja menyelesaikan penanaman pohon dan aksi bersih-bersih sungai di wilayah Puncak, namun dihadang oleh massa aksi yang membawa spanduk dan bunga, menuntut keadilan.
Koordinator aksi, Asep, atau yang akrab disapa Iyong, menyatakan bahwa mereka merupakan korban dari kebijakan penutupan tempat usaha oleh Menteri Hanif Faisol, yang menyebabkan mereka kehilangan mata pencaharian. Aksi ini diadakan secara spontan setelah mengetahui rencana kunjungan Menteri Hanif melalui media sosial.
Para demonstran menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kebijakan sepihak pemerintah yang dianggap tidak mempertimbangkan dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat lokal. Mereka merasa telah berupaya mematuhi aturan dan menjaga kelestarian lingkungan, namun tidak mendapat solusi dari pemerintah terkait kelangsungan hidup mereka. Rombongan menteri yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian memutuskan untuk meninggalkan lokasi dengan pengawalan dan kecepatan tinggi setelah situasi memanas.
Keikutsertaan Menteri Hanif Faisol dalam dialog interaktif dengan warga Puncak akhirnya dibatalkan akibat aksi protes yang dilakukan oleh warga terdampak penutupan usaha. Para demonstran menegaskan bahwa mereka tidaklah merusak lingkungan dan selalu mendukung gerakan peduli lingkungan, namun juga membutuhkan mata pencaharian untuk tetap bertahan hidup.












