Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.” Perlu diketahui bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni setiap tahun. Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Hari Lahir Pancasila adalah momentum lahirnya gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang sejarah dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan menghormati pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila didasari oleh kewaspadaan dan perjuangan rakyat Indonesia dalam menghadapi pengkhianatan G30S/PKI yang ingin menghancurkan Pancasila. G30S/PKI adalah peristiwa kudeta yang dilakukan oleh PKI untuk mengubah dasar negara Indonesia menjadi komunis. Meskipun demikian, ada keraguan sejarah mengenai keterlibatan PKI secara langsung.
Sejak penetapan Keppres Nomor 153 Tahun 1967, setiap tahunnya rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober untuk mengenang pahlawan revolusi yang gugur serta untuk mengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Semoga peringatan ini dapat menjadi pengingat bagi generasi masa depan akan nilai dan keberanian para pahlawan dalam mempertahankan ideologi bangsa.












