Presiden Amerika Serikat Donald Trump diundang untuk menghadiri KTT Ke-47 ASEAN di Malaysia pada akhir Oktober 2025. Namun, hal ini bukan keputusan sepihak dari Malaysia sebagai tuan rumah. Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid menegaskan bahwa undangan tersebut merupakan keputusan bersama anggota ASEAN. Meskipun Malaysia menghormati konsensus diplomatik ASEAN, tetap teguh dalam pendiriannya terhadap campur tangan Amerika Serikat dalam isu-isu Gaza dan Palestina. Meskipun Trump adalah Presiden AS, Malaysia tetap menyatakan ketidaksetujuan terhadap campur tangan AS dalam masalah Gaza dan Palestina. Posisi Malaysia tetap tidak berubah dan isu kehadiran Trump di Kuala Lumpur dapat dibahas dalam sidang parlemen Malaysia. Undang-undang mungkin diajukan untuk membahas masalah tersebut, namun keputusan Sekretariat ASEAN tetap harus dihormati.
Pemerintah Malaysia Klarifikasi Tentang Undangan Trump KTT Ke-47 ASEAN
Read Also
Recommendation for You

Sekretaris Kabinet: Harga Pertamax Mengikuti Pergerakan Minyak Dunia Jakarta – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra…

Penyidikan Kasus Umrah Hanania Group Terus Berlanjut Pada Jumat, 12 Juni 2026, penyidik Polda Metro…










