Berita  

Wamendagri Bertugas Sesuai Zona Waktu: Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Pada Kamis, 9 Oktober 2025, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menunjukkan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jumlah wakil Menteri Dalam Negeri menjadi tiga orang. Sultan menganggap keputusan tersebut relevan dengan kompleksitas geografis, sosiologis, dan jumlah banyaknya daerah Kabupaten/kota di Indonesia saat ini. Dia menyatakan bahwa penambahan wakil Menteri Dalam Negeri diperlukan untuk memastikan pemerataan pembangunan ekonomi di setiap daerah dari pemerintah pusat. Sultan juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah pusat untuk memahami dinamika sosiologis di setiap wilayah secara cepat guna memperkuat persatuan nasional. Mantan aktivis KNPI itu juga merekomendasikan penyesuaian jumlah wakil presiden dengan pendekatan kewilayahan untuk mempercepat realisasi dan pengawasan program pemerintah di setiap daerah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa tiga Wakil Menteri Dalam Negeri yang ditugaskan usai pelantikan Komjen Pol Akhmad Wiyagus adalah Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus. Tito juga merinci rencananya untuk membagi tugas para wakil menterinya sesuai dengan tiga zona waktu yang ada di Indonesia dengan tujuan efektivitas dalam koordinasi pembangunan di wilayah yang luas.

Source link