Berita  

Dugaan Korupsi Yayasan Pendidikan Sains Imanuel Manokwari: Status Terkini

Kepolisian Daerah Papua Barat telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi dana hibah senilai Rp6,3 miliar yang diterima Yayasan Pendidikan Sains Imanuel (YPSI) Manokwari ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan alat bukti yang menguatkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa YPSI Manokwari mendapatkan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selama dua tahun anggaran, yakni 2023 dan 2024, dengan total mencapai Rp7,35 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi honorarium dosen dan pengurus kampus, kegiatan operasional, beasiswa, serta kebutuhan lainnya.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya selisih penggunaan anggaran yang signifikan dengan dugaan penyimpangan mencapai Rp6,308 miliar. Polda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus yayasan, pejabat pemerintah terkait, serta pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana hibah tersebut. Benny menegaskan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas. Masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat mengganggu proses hukum serta diserukan untuk serahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Benny menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Source link