Berita  

Usulan Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Pentingnya Pembahasan DPR

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, membuka suara terkait usulan pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saan menegaskan bahwa usulan tersebut perlu dibahas terlebih dahulu dengan kementerian/lembaga di tingkat pemerintah pusat sebelum dilaksanakan. Menurut Saan, karena penggunaan dana APBN, koordinasi dengan instansi terkait merupakan langkah penting sebelum keputusan diambil.

Politikus Nasdem tersebut menambahkan bahwa pembahasan usulan tersebut harus melibatkan kementerian terkait bersama Komisi V DPR RI untuk memastikan koordinasi dan persetujuan yang baik antara pemerintah dan lembaga legislatif. Tujuannya adalah untuk menghindari polemik dan memperjelas niat dari usulan tersebut. Saan menyatakan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny merupakan langkah yang baik untuk membantu pesantren tersebut, terutama setelah terjadi musibah pada bangunan ponpes tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk membangun ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk. Pembangunan tersebut direncanakan menggunakan dana dari APBN karena insiden ambruknya gedung ponpes tersebut dianggap sebagai darurat nasional. Meskipun pembangunan lembaga keagamaan seharusnya di bawah Kementerian Agama, namun dalam kondisi darurat ini, Kementerian PU akan mengambil peran untuk melakukan pembangunan ulang. Menurut Dody, kondisi darurat tersebut memerlukan keterlibatan pemerintah pusat langsung dalam melakukan tindakan pembangunan.

Source link