Pada tanggal Senin, 13 Oktober 2025, Atika Algadri, ibunda dari Nadiem Makarim, mengungkapkan pendapatnya terkait permohonan praperadilan yang ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dalam konteks ini. Menurutnya, banyak orang lain juga mengalami perlakuan serupa dan dia meminta doa bagi mereka. Atika yakin bahwa Nadiem menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan integritas dan kebersihan. Dia berharap penegak hukum di Indonesia dapat menjunjung kebenaran dan kejujuran. Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyatakan kekecewaannya atas putusan praperadilan yang kandas, namun ia akan terus mendukung anaknya. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Hal ini telah membuat Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Pasal yang disangkakan terkait kasus ini adalah Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Ibu Singgung Hasto & Tom Lembong, Ayah Bicara Tentang Keteguhan Anak
Read Also
Recommendation for You

Bareskrim Polri terus membongkar jaringan narkoba yang dimiliki oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin….

Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengirimkan ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei atas penunjukannya sebagai Pemimpin Tertinggi…

Iran telah memperluas target potensialnya dengan memasukkan aset ekonomi Amerika dalam daftar target serangan, menurut…

Polisi akan meneliti segala kemungkinan terkait perampokan sadis yang mengakibatkan kematian Ermanto Usman, seorang pensiunan…








