Pada tanggal Senin, 13 Oktober 2025, Atika Algadri, ibunda dari Nadiem Makarim, mengungkapkan pendapatnya terkait permohonan praperadilan yang ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyebut nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dalam konteks ini. Menurutnya, banyak orang lain juga mengalami perlakuan serupa dan dia meminta doa bagi mereka. Atika yakin bahwa Nadiem menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan integritas dan kebersihan. Dia berharap penegak hukum di Indonesia dapat menjunjung kebenaran dan kejujuran. Sementara itu, ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, menyatakan kekecewaannya atas putusan praperadilan yang kandas, namun ia akan terus mendukung anaknya. Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Hal ini telah membuat Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Pasal yang disangkakan terkait kasus ini adalah Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
Ibu Singgung Hasto & Tom Lembong, Ayah Bicara Tentang Keteguhan Anak
Read Also
Recommendation for You

Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, seorang pegiat media sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus…

Semifinal dan Final Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025 akan diselenggarakan oleh Forum Percepatan Transformasi…

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pakar telematika, kembali menjadi pusat perhatian publik…

Prajurit TNI Angkatan Darat bernama Prada Hairul Muhammad Nail ditemukan tewas di barak Batalyon Arhanud…








