Berita  

Sidang Praperadilan Delpedro: Kuasa Hukum Ungkap Fakta Penangkapan Mengejutkan!

Sidang perdana praperadilan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya digelar hari Jumat, 17 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Delpedro Marhaen, Al Ayyubi Harahap, mengungkapkan bahwa Delpedro ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 1 September 2025 setelah melakukan tugasnya sebagai Direktur Eksekutif Lokataru Foundation. Tugasnya adalah memastikan negara menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara, termasuk dalam konteks demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025. Delpedro meminta agar penetapan tersangkanya tidak sah dan memerintahkan Polda Metro Jaya untuk membebaskannya dari rumah tahanan. Sebelumnya, Delpedro bersama rekan-rekannya telah mengajukan praperadilan terkait demonstrasi pada Agustus 2025 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini menyusul proses hukum dan penetapan tersangka yang dianggap tidak beralasan. Sidang pemeriksaan berkas kasus Delpedro dilanjutkan di PN Jakarta Selatan pada Jumat.

Source link