Seorang anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), memberikan apresiasi terhadap Masyarakat Adat Raja Ampat yang telah menghibahkan tanah seluas 6 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat setempat. Paul Finsen Mayor mengungkapkan apresiasinya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan di Kampung Saonek, Kecamatan Waigeo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Dengan adanya lahan yang tersedia, Senator PFM mendorong Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera memulai pembangunan rumah di lokasi tersebut. Menurut Senator PFM, hibah tanah dari Masyarakat Adat Raja Ampat merupakan bukti dukungan terhadap program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah rakyat yang diarahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, PFM juga menekankan pentingnya pengawasan proses pembangunan dan kebijakan agar rumah-rumah yang dibangun dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkannya. Dia menegaskan bahwa rumah merupakan hak dasar yang menjadi pondasi kesejahteraan masyarakat. PFM berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan berjalan dengan baik, sesuai standar, memperhatikan lingkungan, dan tepat sasaran.
Selain itu, seorang anggota DPR juga menyebut pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang kedaulatan pangan bukan hanya sekadar seruan moral, tetapi juga sebagai peringatan keras terhadap kondisi yang ada di lapangan. Hal ini menggarisbarkan pentingnya kedaulatan pangan sebagai fondasi dari ketahanan nasional.












