Pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda tiba di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Kedatangannya bertujuan untuk berkonsultasi dengan lembaga antirasuah mengenai skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Sherly mengungkapkan bahwa tujuan kunjungannya adalah untuk meningkatkan skor MCSP yang saat ini masih rendah. Ia telah berdiskusi dengan Pelaksana Tugas Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, mengenai evaluasi indikator MCSP dan rencana aksi untuk meningkatkan skor tersebut.
Sherly juga menyoroti masalah skor APIP yang masih rendah, dimana ada dokumen-dokumen dari inspektorat yang belum diunggah, termasuk monitoring pelayanan publik dari berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dukcapil, dan perizinan. Terdapat sekitar 300 dari 660 dokumen Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum diunggah, dan Sherly berkomitmen untuk mengunggahnya sebelum 30 November 2025. Pertemuan dengan Gubernur Maluku Utara juga merupakan bagian dari pendampingan dan pengawasan KPK terhadap pemerintah daerah.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa KPK sedang memantau fokus area pada MCSP dan sektor-sektor strategis, serta melakukan pemantauan terhadap perencanaan dan penganggaran program-program unggulan pemerintah daerah. Meskipun pimpinan KPK tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur Maluku Utara karena jadwal terjadwal untuk kegiatan lain, kerjasama dalam meningkatkan skor MCSP terus diupayakan.












