DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) memberikan apresiasi terhadap Polri atas pengungkapan 38 ribu kasus dan penyitaan 197 ton narkoba selama periode Januari hingga Oktober 2025. Henry Yosodiningrat, Ketua Umum Granat, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari analisis, penyelidikan, dan pengintaian yang dilakukan dalam jangka waktu yang lama. Sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah, sehingga memerlukan tingkat kesulitan dan militansi yang tinggi. Dengan penyitaan narkoba sebanyak itu, artinya peredaran gelapnya telah diputus, sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu. Hal ini dianggap telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa. Granat berharap bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba ini, tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya. Lebih lanjut, mereka meminta agar para pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, melainkan direhabilitasi. Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku selama Januari hingga Oktober 2025, sebagai wujud komitmen dalam memberantas narkoba hingga ke akar. Hal ini merupakan bagian dari amanat Asta Cita ke-7 dari Presiden Prabowo-Gibran, yang menegaskan pentingnya perang melawan narkoba dari hulu ke hilir.
Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa: Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Generasi Mendatang
Read Also
Recommendation for You

Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, seorang pegiat media sosial, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus…

Semifinal dan Final Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2025 akan diselenggarakan oleh Forum Percepatan Transformasi…

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga serta pakar telematika, kembali menjadi pusat perhatian publik…

Prajurit TNI Angkatan Darat bernama Prada Hairul Muhammad Nail ditemukan tewas di barak Batalyon Arhanud…








