Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan alasan di balik pemeriksaan anggota DPR RI Rajiv di Cirebon, Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam penjelasannya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Cirebon untuk memastikan efektivitas dari penyidikan kasus tersebut. Hal ini dilakukan karena tim penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi di daerah tersebut dalam hubungan dengan kasus ini. Sebelumnya, Rajiv telah dipanggil sebagai saksi pada 27 Oktober 2025 namun berhalangan hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut dan melakukan pemeriksaan di Polresta Kota Cirebon pada 30 Oktober 2025. Pemeriksaan terhadap Rajiv berkaitan dengan hubungannya dengan tersangka kasus tersebut serta Program Sosial Bank Indonesia. Kasus ini berawal dari laporan PPATK dan pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK sejak Desember 2024. Meskipun telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka pada Agustus 2025, KPK masih terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK untuk tahun 2020-2023. Dengan adanya penggeledahan di lokasi terkait serta kegiatan penyidikan yang dilakukan, KPK berupaya untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
KPK Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon: Penyebab & Dampak
Read Also
Recommendation for You

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkapkan pendapatnya mengenai pelibatan TNI dalam…

Pangeran Abdul Mateen dan istrinya, Putri Anisha Rosnah, mengumumkan kabar bahagia kelahiran anak pertama mereka,…

Komaruddin Hidayat, Ketua Dewan Pers, berbicara tentang dominasi platform global yang menyebabkan gelombang pemutusan hubungan…

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menurunkan biaya haji untuk jamaah Indonesia dengan membangun Kampung Haji di…

Pada Sabtu, 7 Februari 2026, Komisi Yudisial (KY) memberikan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi…







