Berita  

Bongkar Siapa Sosok Misterius di Balik Layar

Gubernur Riau, Abdul Wahid, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghormati keputusan yang diambil oleh KPK terhadap Abdul Wahid. Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan penghormatan mereka terhadap keputusan tersebut. Meskipun demikian, Cucun meminta KPK untuk membuka informasi mengenai kasus pemerasan yang menjerat salah satu kader partainya. Dia menyebutkan perlunya kejelasan tentang siapa yang ada di balik kasus tersebut dan proses awal terjadinya. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Selain Abdul Wahid, dua pejabat lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau, M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau, Dani M. Nursalam (DAN). Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan bahwa ketiga tersangka termasuk Abdul Wahid akan ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Johanis juga menyebut adanya kode ‘7 batang’ yang terkait dengan kasus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Kasus ini berawal dari pertemuan yang membahas pemberian fee sebesar 2,5 persen kepada saudara Abdul Wahid.

Source link