Berita  

Polisi Siap Umumkan Tersangka Kasus Ijazah, Jokowi dan Roy Suryo Cs dalam Ancaman

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa gelar perkara dilakukan di Markas Polda Metro Jaya. Beberapa nama publik seperti Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Tiffani, dan Rismon Sianipar masuk dalam daftar terlapor, namun penyidik tidak gegabah dalam mengambil langkah, melainkan melakukan asesmen bersama ahli hukum dan lembaga eksternal sebelum menggelar perkara. Kasus ini bermula dari tuntutan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang diutarakan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak. Setelah dilaporkan oleh Jokowi, polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali dan ijazahnya disita untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. Menariknya, Prabowo juga mengakui bahwa pabrik Petrokimia merupakan hasil lobi dari Jokowi dan pernah diresmikan olehnya.

Source link