Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa gelar perkara dilakukan di Markas Polda Metro Jaya. Beberapa nama publik seperti Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Tiffani, dan Rismon Sianipar masuk dalam daftar terlapor, namun penyidik tidak gegabah dalam mengambil langkah, melainkan melakukan asesmen bersama ahli hukum dan lembaga eksternal sebelum menggelar perkara. Kasus ini bermula dari tuntutan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang diutarakan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak. Setelah dilaporkan oleh Jokowi, polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali dan ijazahnya disita untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. Menariknya, Prabowo juga mengakui bahwa pabrik Petrokimia merupakan hasil lobi dari Jokowi dan pernah diresmikan olehnya.
Polisi Siap Umumkan Tersangka Kasus Ijazah, Jokowi dan Roy Suryo Cs dalam Ancaman
Read Also
Recommendation for You

Menjelang Idulfitri 2026, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak anak-anak dari Panti Sosial Asuhan Anak…

Libur Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk berwisata ke destinasi menarik. Namun,…

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, memberikan respons terhadap klaim Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth,…

Pada akhir pekan ini, Terminal Kampung Rambutan memperkirakan bahwa puncak arus mudik Lebaran tahun 2026…








