Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah penyidik Polda Metro Jaya resmi menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa gelar perkara dilakukan di Markas Polda Metro Jaya. Beberapa nama publik seperti Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma alias Tiffani, dan Rismon Sianipar masuk dalam daftar terlapor, namun penyidik tidak gegabah dalam mengambil langkah, melainkan melakukan asesmen bersama ahli hukum dan lembaga eksternal sebelum menggelar perkara. Kasus ini bermula dari tuntutan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang diutarakan oleh Roy Suryo dan beberapa pihak. Setelah dilaporkan oleh Jokowi, polisi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Dalam proses penyidikan, Jokowi telah diperiksa dua kali dan ijazahnya disita untuk diuji keasliannya di laboratorium forensik. Menariknya, Prabowo juga mengakui bahwa pabrik Petrokimia merupakan hasil lobi dari Jokowi dan pernah diresmikan olehnya.
Polisi Siap Umumkan Tersangka Kasus Ijazah, Jokowi dan Roy Suryo Cs dalam Ancaman
Read Also
Recommendation for You

Pada Minggu, 7 Desember 2025, Sri Lanka mengeluarkan peringatan terbaru terkait potensi longsor karena hujan…

Pemerintah Indonesia telah mempercepat pemulihan fasilitas vital di wilayah terdampak bencana di Aceh dengan mengirimkan…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,…

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap video klarifikasi Rektor…

Presiden Prabowo Subianto mendorong para pelaku ekonomi di Indonesia agar patuh pada hukum dan membayar…







