Pada peringatan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang aktivis buruh yang dikenal karena keberaniannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Marsinah dianggap sebagai simbol keberanian kaum buruh dalam menuntut keadilan, terutama di masa ketika para pekerja sering menghadapi ketimpangan sosial dan perlakuan yang menekan. Melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025, terdapat 10 tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun ini, sebagai bentuk penghormatan kepada individu yang telah berperan besar dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya kalangan pekerja.
Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Jawa Timur, dan tumbuh dalam keluarga sederhana. Meski kehidupannya pas-pasan, Marsinah gigih dan tidak mudah menyerah. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan mulai membantu perekonomian keluarganya sejak kecil dengan berjualan makanan ringan. Meski tidak bisa melanjutkan kuliah karena keterbatasan biaya, Marsinah melanjutkan perjuangannya dengan merantau ke Surabaya pada tahun 1989 dan akhirnya bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), di mana ia mulai menyadari ketidakadilan yang dialami oleh rekan-rekannya.
Perjuangan Marsinah untuk menuntut keadilan mencapai puncaknya pada tahun 1993 saat ia bersama 12 pekerja lainnya mengambil bagian dalam aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah dan membubarkan SPSI di tingkat pabrik. Meski mendapat sebagian dari tuntutannya, situasinya berubah tragis ketika Marsinah ditemukan tewas dengan luka-luka dan bekas penyiksaan. Meskipun pelaku dan motif sebenarnya tidak pernah terungkap, penegahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah mengungkapkan bahwa perjuangannya tidak sia-sia.
Meskipun misteri kematian Marsinah masih belum terpecahkan, aksi dan keberaniannya tetap dikenang dan dihormati. Penghargaan ini juga memperkuat posisinya sebagai inspirasi bagi para pekerja untuk menuntut hak dan martabat mereka. Sejarah tragis Marsinah tidak hanya menjadi catatan penting dalam pelanggaran HAM di Indonesia, tetapi juga menggugah semangat para pekerja untuk terus memperjuangkan keadilan.












