Berita  

Misteri Ledakan SMAN 72: Polisi Terdampar Menanti Pengakuan

Upaya polisi untuk mengungkap motif di balik ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus terhambat. Pelajar berinisial F, yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), masih belum sepenuhnya fit untuk memberikan keterangan. Meskipun sudah dipindahkan ke ruang rawat inap setelah dirawat di ICU, kondisi F masih tidak memungkinkan untuk diinterogasi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, penyidik masih harus berkoordinasi dengan tim medis yang menangani F karena kondisinya masih lemah dan pusing setelah dilepas dari alat selang makanan. Pemeriksaan terhadap F sebagai ABH juga harus mematuhi prosedur perlindungan anak, sehingga pertanyaan pertama harus disetujui oleh lembaga terkait.

Temuan dari pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk keluarga, guru, dan teman sekolah F, menunjukkan bahwa F adalah sosok yang tertutup dan jarang bergaul. Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, mengatakan bahwa F terancam oleh sejumlah pasal berlapis setelah terlibat dalam perbuatan meledakkan bom di SMAN 72 Jakarta. Ledakan ini menyebabkan puluhan siswa harus dilarikan ke rumah sakit karena cedera.

Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Pradono Handojo, juga mencatat bahwa sebagian besar korban mengalami gangguan pendengaran akibat tekanan ledakan yang kuat. Upaya polisi untuk mengungkap motif dan alasan di balik aksi ledakan tersebut masih terus berlangsung, meskipun dihambat oleh kondisi kesehatan F yang belum memungkinkan untuk memberikan keterangan. Semua proses pemeriksaan harus mematuhi prosedur perlindungan anak dan melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan benar.

Source link